SATSET.ID – Ada kriteria dari data kependudukan seperti KK dan KTP yang harus terpenuhi bila ingin mendapatkan bansos.
Di tahun 2023, bantuan sosial (bansos) datanya harus bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial, bilamana belum pernah mendapatkan bansos maka kemungkinan besar belum terdaftar di DTKS.
Hanya pemilik data kependudukan KK dan KTP yang berciri ini yang bisa dimasukkan ke dalam DTKS.
Yaitu data kependudukan yang memenuhi kriteria integritas data.(*)