3 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan Asal Cilegon Ditangkap Polisi
Cilegon - Peristiwa naas yang menimpa bocah perempuan berusia sekitar 5 tahun bernama Aqilatunnisa Prisca Herman asal Cilegon yang ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Lebak, tiga orang terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang sehubungan kasus dugaan pembunuhan balita asal Kota Cilegon. Kemas menyebut dua orang terduga pelaku masih buron sehubungan kasus ini.
"Sudah kita lakukan kroscek kemudian pengenalan kepada terduga (pelaku), tapi kita masih dalami dan alibi terduga ini juga masih ada yang kita ambil keterangan lanjutan," kata AKBP Kemas, Sabtu (21/09/2024) dikutip dari laman Kompas.tv.
"Kita amankan terduga (pelaku) ada tiga, kemudian yang lakukan pengejaran (diburu) masih dua. Jadi belum dapat kita simpulkan pelaku satu atau beberapa orang," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak digegerkan dengan penemuan mayat bocah perempuan berusia sekitar 5 tahun yang tewas di Muara Pantai Cihara, Kamis (19/9/2024) pagi.
Diketahui mayat bocah malang tersebut bernama Aqilatunnisa Prisca Herman asal Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.
Bocah malang tersebut sebelumnya sempat dikabarkan hilang, dan telah ditemukan salah satu warga, Inong yang pertama kali melihat dalam kondisi wajah terlilit lakban dan luka lebam di kedua tangan.
Kondisi itu lantas viral di media sosial. Video laporan penemuan beredar luas di WhatsApp grup. Dalam video yang diterima, kondisi mayat tergelatak diantara bebatuan mengenakan pakaian berwarna biru dengan gambar Daisy duck bertuliskan 'littlepoint'. (Odih Kodari)