3 Siswa di Pandeglang Diberhentikan Sekolah Gegara Tak Mampu Bayar SPP, Forwatu Banten Gerak Cepat Sambangi Keluarga Siswa
SATSET.ID | PANDEGLANG - Sejumlah pengurus Forum Warga Bersatu (Forwatu Banten) memyambangi rumah pasangan suami istri Pahat dan Defi Fitriyani di Perumahan Rika Residence Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Banten. Rabu, (30/10/2024).
Dipimpin langsung Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si., M.IP, kedatangan mereka tak lain untuk memberikan penguatan kepada pihak keluarga lantaran ketiga anaknya yang bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang dipulangkan paksa oleh pihak sekolah hanya karena orang tua murid tidak mampu membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Sebelumnya, Ramai diperbincangkan Sebuah video yang memperlihatkan ketiga siswa tampak lesu usai diantar mobil sekolah saat pulang ke rumah mereka di Menes, Pandeglang, Banten. Ketiganya dipulangkan pihak yayasan saat sedang mengikuti pelajaran sekolah.
Dilansir dari beberapa pemberitaan Nasional, Pihak sekolah memaksa ketiga siswa berprestasi tersebut untuk pulang ke rumah hanya karena orang tuanya tidak mampu membayar uang sekolah atau SPP. Orang tua siswa tersebut hanya menangis karena mereka tidak mampu membayar tunggakan uang SPP yang berkisar Rp 42 juta.
"UU RI Nomor 35 tahun 2014 tegas mengatakan bahwa perilaku diskriminasi terhadap anak dengan memulangkan anak dari sekolah adalah melanggar konstitusi. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan terpenjara karena soal itu. Perhatikan mental anak pasca itu." Ungkap Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si., M.IP.
"Saya perintahkan pengurus untuk membantu secara penuh, kita gelar Teklap untuk Aksi agar manajemen SD Itu ditangkap karena indikasi lain yang lebih fatal ialah pengelolaan dana bos serta kejadian serupa pemecatan anak karena tidak bayar dengan menahan dapodik telah terjadi sebelumnya," tegas Mantan Tenaga Ahli Kemendikbud RI dalam Program KSS di Kota Nabire tersebut.
Lebih lanjut, Arwan menghimbau kepada semua pihak agar selalu berpositif dalam menggunakan media sosial, ia menyampaikan semua pihak tidak boleh menjustifikasi sesuatu yang belum tentu benar.
"Semua pihak tak boleh menjustifikasi sesuatu yang belum tentu benar! Soal issue liar bahwa ada penggelapan dan sebagainya, bagi Saya clue nya adalah Mental anak," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Humas Media dan Informasi Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo yang juga turut serta menyambangi keluarga ketiga korban pemberhentian sekolah menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya banyak hal yang perlu di sikapi di Yayasan Islamik Centre Herwansyah (ICH).
"Soal dugaan diskriminasi terhadap siswa kami akan pelajari ini lebih lanjut, jika ada delik hukum yang bisa kami laporkan maka nanti akan kita laporkan ke APH melalui lembaga kami. Selain itu soal penggunaan Dana BOS di Yayasan tersebut kami akan tindak lanjut juga agar ini serius di sikapi oleh APH," tegas Agus. (Red/Dih)