Amal-Lu Tuntut Kejelasan PHO dan Roling Jabatan Di Lampura

Amal-Lu Tuntut Kejelasan PHO dan Roling Jabatan Di Lampura

Smallest Font
Largest Font

Lampung Utara,
garismerahnews.com.-

Ratusan Massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara (AMAL-LU) gelar aksi demonstrasi turun kejalan menuntut hak kontraktor yang belum dibayarkan dari Tahun 2017, Rabu (30/5/2018).

Dengan menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dimulai dari depan Toserba Ramayana Kotabumi, menuju Pemkab Lampura dan berakhir di Kantor Kejaksaan Kotabumi.

Dalam Aksi nya, para demonstran meminta segera membayarkan uang PHO kontraktor 2017, membatalkan proses lelang di DPUPR karena dinilai tidak prosedural dan bersifat memaksa serta terindikasi KKN. Kemudian, meminta ketegasan Kemendagri untuk segera melakukan tindakan kepada Plt Bupati Lampura, Sri Widodo karena kebijakannya salah prosedural.

“Jadi ini adalah kontrol masyarakat terhadap kebijakan diambil pelaksana tugas Kepala daerah selama tiga bulan terakhir dalam kondisi realnya menganggu stabilitas roda pemerintahan dan keuangan. Sehingga perlu dikritisi, karena tidak pro rakyat dan memperkeruh suasan, “kata Gunadi, Koordinator aksi saat berorasi di halaman Pemkab Lampura.

Menurutnya, dua hal penting tuntutan mereka berawal dari memaksakan proses pelelangan dilakukan di OPD Dinas Pekerjaan Umum. Sebab, masalah keuangan daerah saat ini sedang dalam keadaan rapuh. Untuk pihaknya meminta kepada pemerintah disana mengevaluasi kebijakan tersebut.

” Serta masalah lelang jabatan kami kurang memberikan manfaat, bahkan fakta dilapangan roda pemerintahan kurang berjalan. Dimana ditingkat kecamatan telah terjadi dualisme kepemimpinan, sehingga masyarakat yang meninginkan pelayanan menjadi terhambat, ” pungkasnya. (Sum:lv)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author