Belum Terakomodir Puluhan Guru P3K Lulus Passing Grade Adu Nasib ke Komisi V DPRD Lampung

Belum Terakomodir Puluhan Guru P3K Lulus Passing Grade Adu Nasib ke Komisi V DPRD Lampung

Smallest Font
Largest Font

LAMPUNG, (GMNews) – Puluhan perwakilan tenaga honorer guru P3K yang sudah lulus passing grade dari Kabupaten Pesisir Barat, dan juga Bandarlampung menyambangi Komisi V DPRD Lampung.

Mengadukan nasibnya yang belum mendapatkan akomodir dari pemerintah provinsi Lampung, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang membidangi.

“Dari 1429 yang lulus passing grade, namun baru 422 yang dapat di akomodasi oleh pemerintah provinsi Lampung, kami sisanya yang 1007 ini bagaimana ? Sedangkan tidak adanya kejelasan kembali,” ungkap salah satu guru honorer P3K itu di Ruang Rapat Besar Komisi, DPRD Lampung, Senin 27/03/23.

Dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Sekretaris Mikdar Ilyas, dan juga anggota komisi V DPRD Lampung, Aprilliati, Ar. Suparno, Budhi Condrowati, I Gede Jelantik, Ferdy Ferdian Azis, Deni Ribowo, Syarif Hidayat, Ahmad Iswan, dan juga Suprapto.

Yanuar Irawan juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk transparansi dalam memberikan laporannya.

“Coba dihitung dulu, kalo 1007 tenaga honorer itu kita akomodir menghabiskan berapa anggaran, supaya kita juga paham dan tau seperti apa sirkulasinya,” ucap legislator PDI Perjuangan.

Yanuar juga berharap provinsi Lampung dapat mengakomodir tenaga honorer P3K yang sudah lulus passing grade.

“Kalaupun tidak bisa langsung semuanya tapi tetap di akomodir secara berkala, sehingga ada kejelasan untuk mereka yang sudah lulus ini,” tegasnya.

Dihadiri juga oleh Linda Fanheti Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Dirinya juga menyampaikan data 1007 itu sudah masuk di data pusat karena Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) itu pusat yang mengadakan.

“Karena memang PMK itu dari pusat yang mengadakan, dan data 1007 tenaga honorer P3K yang lulus sudah ada di pusat. Tapi pemerintah provinsi Lampung baru bisa mengakomodir 422 tenaga honorer P3K yang sudah mendapat SK Pengangkatan,” jelas Linda.

Namun demikian, Linda menambahkan untuk 1007 tenaga honorer P3K pastikan akan diakomodir namun melalui tahapan pembahasan bersama BKD dan BPKAD provinsi Lampung.

“1007 itu nanti kita lihat, setelah melalui tahapan persetujuan gubernur dan tim nanti kita ajukan kemudian dibahas di anggaran perubahan,” ungkapnya.

“Maka dari itu tanggal 30 mendatang kita duduk bersama BKD dan BPKAD apakah ada anggarannya untuk dapat mengakomodir 1007 tenaga honorer P3K, tapi tetap akan diangkat,” tutupnya. (*)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author