Bos Karaoke Digrebek Istri Saat Berduaan
Lampung Tengah, garismerahnews.com – Wawan (36) bersama Bunga (21) terpaksa pasrah saat polisi menggelandang kedua pasangan selingkuh tersebut ke Mapolsek Seputih Mataram, lantaran sang istri bersama keluarga menggerebek keduanya sedang asik di dalam rumah kontrakan, Jumat (10/1/2020).
Beruntung petugas langsung datang ke lokasi dan mengamankan kedua pasangan tersebut dari amukan keluarga dan warga setempat.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 wib saat Wawan yang dikenal sebagai bos karaoke di Kampung Ono Harjo, Kecamatan Terbanggi besar, Lampung Tengah, mengajak pasangan kumpul kebonya ke rumah kontrakan di Seputih Mataram.
Dari pengakuan Wawan, setelah melakukan hubungan suami istri, ia mengajak Bunga untuk keluar mencari makan.
“Saat kami akan keluar mencari makan, tiba-tiba ada suara pintu digedor dari luar dengan keras,” terang Wawan saat ditemui di Polsek setempat.
Wawan yang kemudian mengetahui bahwa yang menggedor pintu adalah istri dan mertuanya, tak berani membuka pintu.
“Aku mau keluar takut mas, ya akhirnya pintu dibuka istri dan keluarganya, kami sempet cekcok mulut yang besar sebelum kami dibawa ke Polsek Seputih Mataram,” jelas Wawan.
Hubungan Wawan dan Bunga berawal dari salah sambung, hingga kemudian Bunga bekerja sebagai kasir di karaoke milik Wawan, sampai akhirnya hamil tiga bulan.
Kapolsek Seputih Mataram IPTU Arief Warianto, S.I.K., membenarkan anggotanya telah mengamankan pasangan mesum ini di wilayah hukumnya.
“Ya, kami telah mengamankan Wawan dan Bunga kami karena tertangkap basah sedang berduaan dikontrakkan,” beber Kapolsek saat dihubungi melalui handphone.
“Kami akan menindak lanjuti kasusnya, pasangan ini bakal kita jerat dengan pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara,” tutup Iptu Arief Wiranto, S.I.K. (TJ)