Buntut Dugaan Pemalsuan Stempel Desa dan Tanda Tangan Kades, BK-LSM Siapkan Aksi Unras
SATSET.ID | LEBAK - Menindaklanjuti hasil audiensi yang digelar Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak pada Senin, 18 November 2024 disikapi serius BK-LSM Kabupaten Lebak.
Pasalnya dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan Kepala Desa yang dilakukan oleh oknum perangkat desa (Prades) Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial ER telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan.
Ketua Badan Kerja Sama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM), Mamik Selamet mengatakan,"Saya akan terus kawal terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan stempel dua desa oleh Oknum Prades Kolelet Wetan inisial ER, sebab yang bersangkutan, selain memanipulasi stempel dan tanda tangan, juga telah menyalaguhakan wewenang dan jabatannya selaku Prades di desa tersebut, dan yang lebih fatal justru memalsukan tanda tangan desa lain," beber Mamik Slamet, Kamis (21/11/2024).
Rencana kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, akan digelar Senin mendatang.
"Aksi unjuk rasa, akan kita laksanakan di depan Kantor Bupati Lebak, Dinas PMD lebak, dan Kantor Gubernur Banten," tambahnya.
Ada pun dasar dilaksanakannya aksi unjuk rasa tersebut kata Mamik Slamet, lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai tidak tegas dalam menerapkan sanksi terhadap oknum prades Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung inisial ER tersebut.
"Dasar kami berunjuk rasa tentunya meminta sikap tegas dari Pemkab Lebak yang kami nilai lemah dalam menerapkan aturan, dalam hal ini sanksi terhadap Aparatur Pemerintahan yang melanggar aturan, maka kita pun akan melanjutkan aksi unjuk rasa ini ke Kantor Gubernur Banten untuk menyampaikan permasalahan yang terjdi di Kabupaten Lebak, sebab jika dibiarkan, berarti kita ikut turut serta melakukan pembiaran atas tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh prades tersebut," pungkasnya. (Red/Dih)