Bupati Hadiri Musrenbang dan Reses DPRD Provinsi Lampung

Bupati Hadiri Musrenbang dan Reses DPRD Provinsi Lampung

Smallest Font
Largest Font

PESAWARAN – Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K., S.T.,M.Tr.I.P. hadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Reses DPRD Provinsi Lampung Dapil 3 di Desa Sungai Langka, Kec. Gedong Tataan, Rabu (22/2/23).

Bupati Dendi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar formalitas saja. Melainkan wadah untuk mengajukan usulan, berembug, untuk selanjutnya dibahas bersama.

“Musrenbang dan reses bukan hanya formalitas, hari ini kita berembug, usulan akan diinput disistem, dan akan kita bahas bersama nantinya. Semuanya prioritas, kenapa perlu musyarawah karena kita perlu menentukan program skala prioritas,”ungkap Bupati Dendi Ramadhona.

Dendi menambahkan, anggota DPRD juga akan menampung aspirasi masyarakat dan semua usulan. Dimana, semua usulan sifatnya penting, namun akan dipilih mana yang paling urgen dan prioritas. Karena ada keterbatasan anggaran, sehingga perlu dilakukan rembug atau musyawarah.

“Tolong usulan yang paling urgen itu diprioritaskan. Reses pun sama, semua usulan ditampung dan diperjuangkan oleh para wakil rakyat yang duduk di provinsi,” kata Bupati Pesawaran.

Bung Dendi, sapaan akrab Bupati Peaawaran menjelaskan, pada 2023 ini program di fokuskan kepada penanganan stunting, kemudian bidang pendidikan. Dimana, stunting saat ini sudah menjadi isu global. Stunting bisa menjadi pemutus generasi bangsa, karena jika stunting akan menggangu tumbuh kembang generasi muda.

“Pak Presiden sudah memerintahkan untuk memutus stunting. Dan untuk pendidikan, tolong angka lama sekolah diperbanyak,” ujarnya

Tidak hanya itu Ketua Karang Taruna Lampung ini meminta kepada anggota DPRD Lampung untuk membangun dan memperbaiki kondisi ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Pesawaran. Selain itu, meminta kepada semua pihak untuk turut menjaga infrastruktur jalan yang sudah dibangun. Pasalnya, belum lama dibangun, kondisi jalan mengalami kerusakan kembali. Hal itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya tonase kendaraan yang overload saat melintas jalan tersebut

“Kadang baru dibangun, namun 6 bulan sudah rusak. Saya tanya, siapa yang merusak, pemborong, kondisi alam. Kalau pemborong dalam membangun sudah ada ketentuan, jika melanggar ada APH yang   memberikan sanksi. Ada faktor yang terlupa, yakni tonas kendaraan yang lebih. Artinya jalan ada jelasnya, kelas 3 kapasitas 8 ton, kelas 2 sekitar 15 ton yakni jalan provinsi dan jalan nasional masuk katagori kelas 1 dengan kapasitas sekitar 30 ton. Sehingga perlu kita awasi bersama, bila perlu kita akan pasang portal, termasuk jalan provinsi dan saya akan berkoordinasi dengan provinsi terkait izin portal tersebut,” paparnya
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Watoni Nurdin  menambahkan bahwa pelaksanaan reses bersama Musrenbang merupakan tautan dan kolaborasi kegiatan yang tepat. Dimana, banyak sekali proses pembangunan fisik seperti infrastruktur, gedung dan pembangunan lainnya. Namun hal itu tentunya harus dijaga bersama

“Reses bersamaan Musrenbang akan menjadi satu tautan yang nantinya bisa berkesinambungan. Dan ini merupakan hal yang baik. Nah, pembangunan yang sudah kita lakukan harus dijaga bersama, karena kalau tidak dijaga secara bersama, maka pembangunan yang kita lahirkan pada akhirnya akan mubazir. Kita menginginkan pembangunan yang berkesinambungan tidak stagnan disuatu tempat  sehingga ada percepatan pembangunan khususnya di Pesawaran,”pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author