Perihal Pemilihan BPD Di Desa , Kepala Bidang DPMD Tanjung Pacinan : Belum Ada Aturan
Situbondo garismerahnews.com –
Menurut Kepala Bidang DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) Yogi Krispian Syah katakan Belum Ada aturan tentang Pemilihan BPD Di Desa, Senin (18/3), di duga adanya uang pelicin untuk memilih salah satu calon Ketua BPD di Desa Tanjung Pacinan Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo,
“Masalah pemilihan BPD di Desa belum ada aturan, kalau masalah Money Politik kayaknya bukan karena pemilihan BPD tidak masuk ke Rana Bawaslu atau KPU,” tegasnya.
Yogi menerangkan dalam pemilihan BPD ada 2 (dua) yakni ditunjuk oleh beberapa perangkat desa dan dilakukan Musyawarah Bersama.
” Kalau untuk pemilihan BPD itu ada 2 cara karena belum ada aturan seperti Pilpres, PilKada, Pileg dan Pilkades karena tidak masuk rana KPU, 2 cara pemilihan BPD yakni secara ditunjuk oleh Pemerintah Desa atau dilakukan Musyawarah Bersama,” Katanya Via Telepon. Senin (18/3/2019).
Sedangkan saat disinggung terkait permasalahan Kepala Desa yang belum mengembalikan temuan yang diduga fiktif sebesar Rp. 315.000.000,- belum bisa terjawab karena putusnya Telepon via Whatsaap.
(Dz/Bront’s).
Editor : Tomi