Empat Pimpimpinan DPRD Lampung Timur Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
SUKADANA , Garismerahnews-
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukadana Achmad Irfir Rochman, Selasa, 15 Oktober 2019 mengambil sumpah janji empat pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur masa bhakti 2019-2024. Pelaksanaan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/692/B.0I/HK/2019 tertanggal 8 Oktober 2019.
Pada pengambilan sumpah janji tersebut, jabatan ketua DPRD Lamtim periode 2019–2024 dijabat oleh Ali Johan Arif, kemudian untuk jabatan wakil ketua I dijabat oleh Akmal Fatoni, wakil ketua II dijabat Yusran Amirullah, serta wakil ketua III dijabat oleh Ariyan Putra Marga.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan perlu dipahami bahwa rakyat telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada para anggota DPRD terpilih untuk menjadi wakilnya, guna mengemban amanah dari rakyat.
Dijelaskan juga oleh Ali Johan, posisi jabatan pimpinan dewan memang sangat setrategis, namun meski demikian tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili.
Ali berharap agar seluruh anggota dewan yang ada dapat bekerja keras dalam mengemban tugas yang dipercayakan masyarat, terlebih lagi sebagian anggota dewan periode sekarang banyak yang masih muda-muda. “Saya berharap hal itu dapat menjadi modal untuk lebih semangat dalam bekerja. Kalau nanti saat membahas anggaran saya harap dapat banyak belajar, lebih baik diam kalau memang tidak paham dalam melaksanakan tugasnya. Lebih baik diam dan mendengar supaya tau apa yang akan dilakukan,“ kata Ali.
Sementara usai pengambilan sumpah janji empat orang pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif juga mengambil sumpah/janji terhadap satu orang anggota DPRD Lamtim, Suminah. Pengambilan sumpah janji terhadap Suminah dari Partai Nasdem tersebut karena pada saat pelantikan anggota DPRD Lamtim peridoe 2019-2024 yang bersangkutan tidak dapat hadir dan tidak ikut dilantik karena sedang menunaikan ibadah haji.
Man Lamtim