Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Operasi Zebra 2024, 9 Jenis Pelanggaran Jadi Target Utama
Polres Pesawaran - Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024 Polres Pesawaran dilaksanakan pagi ini di Lapangan Mapolres Pesawaran. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Senin (14/10/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., selaku Inspektur Upacara. Selain itu, acara ini turut dihadiri oleh sejumlah PJU Polres Pesawaran dan pejabat daerah, antara lain Wakapolres Pesawaran Kompol Sughandi Satria Nugraha, S.I.P,M.H., serta pejabat dari berbagai instansi lain seperti DPRD, Kejaksaan Negeri, TNI, dan Dinas Perhubungan Pesawaran.
Pasukan yang hadir dalam apel ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk Brigif 4 Marinir Piabung, Kodim 0421 Lamsel, Lanal Lampung, serta personel Polres Pesawaran, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran.
Dalam amanatnya, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., membacakan amanat dari Kapolda Lampung IrjenPol Helmy Santika yang menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polda Lampung. Operasi Zebra Krakatau 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan serta pelanggaran di jalan raya.
Ada 9 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini, yaitu:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara – Pelanggaran ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan karena mengurangi konsentrasi pengemudi;
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur – Pengemudi muda yang belum memiliki pengalaman cukup di jalan raya menjadi perhatian serius dalam operasi ini;
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang – Selain membahayakan diri sendiri, hal ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara lain;
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt) – Penggunaan helm dan sabuk pengaman adalah faktor utama keselamatan di jalan raya;
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol – Penggunaan alkohol saat berkendara dapat menyebabkan hilangnya kendali dan respons yang lambat, sehingga berisiko tinggi memicu kecelakaan;
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus – Tindakan melawan arus tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya;
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan – Kecepatan yang tidak sesuai dengan aturan dapat meningkatkan risiko kecelakaan fatal;
8. Kendaraan dengan over dimension dan overloading (ODOL) – Kendaraan yang melebihi kapasitas dan ukuran yang diperbolehkan dapat menyebabkan kerusakan jalan dan kecelakaan;
9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan tol – Parkir sembarangan di bahu jalan tol mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan potensi kecelakaan.
Operasi Zebra Krakatau 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Apel yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2024 kepada perwakilan pasukan oleh Kapolres Pesawaran. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan kondusif.
Operasi Zebra Krakatau 2024 diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Kabupaten Pesawaran serta mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.(Red)