Kebangetan! Maling Ini Pakai Motor Pelat Merah
Tanggamus (GMNews) – Entah apa yang dipikirkan seoarang pelajar asal Tanggamus, Lampung. Bocah berinisial AR (17) itu nekat mengendarai sepeda motor dinas pelat merah untuk mencuri motor.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Wonosobo, Tanggamus.
Adapun remaja itu berinisial AR (17) warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekeresan (Curas) jambret bulan Juli 2022.
“Pelaku diamankan atas bantuan warga ketika kabur membawa sepeda motor korban pada Minggu 20 Februari 2023,” katanya, Selasa (21/2).
Hendra menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Pelaku membobol motor saat korban menggunakan kunci T,” ucapnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga sepeda motor. Di mana, satu milik korban merk honda scoopy dan 2 kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Yamaha Jupiter Z berpelat BE 4213 VZ (pelat merah) dan Honda Beat berpelat B 6707 VOS.
“Lalu empat kunci kontak sepeda motor, kemeja warna abu motif kotak, celana jeans warna biru, ikat pinggang dan kunci letter T dari tangan tersangka AR,” ucapnya.
Hendra menjelaskan, kronologi kejadian itu terjadi pada Minggu (19/2) sekitar pukul 14.30 WIB saat itu korban sedang menyaksikan pertunjukan kuda kepang di Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
“Korban memarkirkan sepeda motor dipinggir jalan, lalu sekitar pukul 16.30 WIB saksi melihat ada 4 orang yang membawa motornya, sehingga meminta bantuan warga untuk melakukan pengejaran,” ucapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polres Tanggamus bersama warga melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti.
“Pelaku ditangkap saat sepeda motor korban kehabisan bensin, sehingga di step oleh sepeda motor yang dibawa rekannya. Namun, karena tidak kuat menanjak mereka bersembunyi bersamaan itu warga dan petugas mengetahui posisi mereka sehingga satu pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.
“Kami imbau, kepada tiga pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polres Tanggamus, jika tidak kami akan laiukan tindakan tegas,” pungkasnya. (*)
(Rls)