Kejati Lantik Eselon III, Ajak Tegakkan Hukum Humanis dan Proposional Sesuai Hati Nurani dan Rasa Keadilan
Bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung KUNTADI, S.H., M.H., melantik Pejabat Eselon III dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Pelantikan ini dihadiri oleh Wakajati, Para Asisten, Kabag. TU, Para Koordinator, Para Kajari, Para Pejabat Eselon IV dilingkungan Kejati Lampung. Pada hari Senin 09 September 2024 Pukul 09.00 WIB .
Pelantik Pejabat Eselon III di Wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 perihal Pemindahan dan Pengangkatan Para Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan R.I., meliputi :
1. ARMEN WIJAYA, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
2. NURMAJAYANI, S.H., M.H., sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
3. Dr. ADI FAKHRUDDIN, S.H., M.H., M.A., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kota Agung.
4. DENNIE SAGITA, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Menggala.
5. HENDRA SYARBAINI, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Kotabumi.
6. DODY ANDOHAR JAYA SINAGA, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Blambangan Umpu.
7. WIDARTO ADI NUGROHO, S.H., M.H., sebagai Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
8. FARIANDO RUSMAND, S.H., M.H., sebagai Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
Kajati Lampung KUNTADI, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia guna menjaga kedinamisan institusi, para pejabat yang dilantik ini merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan serta diharapkan agar dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.
Dalam kesempatan tersebut juga, Kajati menyampaikan pesan Jaksa Agung, bahwasannya Kejaksaan saat ini sedang memperoleh peningkatan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan, hal ini tidak lepas dari keberhasilan kita semua yang sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan, di antaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam penanganan korupsi yang tidak tebang pilih bahkan bernilai fantastis, serta terobosan lain seperti dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga tak heran jika masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan. Selain itu Kajati memerintahkan kepada Para Pejabat yang baru dilantik, agar :
1. Segera konsolidasi personil, cari, temukan, benahi dan koreksi semua permasalahan yang di temukan di satuan.
2. Lakukan akselerasi kinerja satuan, baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi maupun dalam performance penyerapan anggaran.
3. Pastikan dan jaga netralitas kejaksaan pada perhelatan pilkada yang akan datang.
4. Lakukan penegakan hukum yang humanis dan proporsional, berdasarkan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat.
Kajati juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama ini. Saudara-saudara telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga pengalaman dan prestasi yang telah dicapai menjadi bekal berharga dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru.
Tidak lupa juga, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu-ibu para istri yang telah dengan penuh kesabaran dan ketulusan, setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik, maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas. Tanpa andil doa ibu-ibu sekalian, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna.(Red)