Keluarga Anggota DPRD Way Kanan Sesalkan Peristiwa Penangkapan Oleh Ditresnarkoba Polda Lampung
Bandarlampung,garismerahnews.com-
Pasca ditangkapnya terduga HDR oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, pihak keluarga mengaku sangat kecewa.
Mul, yang merupakan adik kandung HDR mengaku sangat kecewa terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini personil ditresnarkoba Polda Lampung yang melakukan penangkapan kakaknya. ia menilai dasar hukum yang digunakan terkesan dipaksakan.
“Polisi menangkap kakak saya sekira jam 4 subuh, dalam posisi kakak saya masih terlelap tidur di tempat kediamannya. Sementara menurut Kepolisian ditangkapnya kakak saya berdasarkan hasil dari pengembangan terduga lain berinisial RZL. Dan dugaan yang disangkakan kepada kakak saya adalah diduga sebagai pengguna. Anehnya, dasar penangkapan hanya berdasarkan keterangan RZL. Dari kronologi tersebut kami menilai Polisi tidak profesional dalam hal proses penegakan hukum,” terang Mul kepada wartawan Berani-news.com, Sabtu (14/7).
Selanjutnya, menurut Mul, saat penangkapan itu polisi juga tidak menemukan barang bukti apapun.
“Saat polisi menyambangi kediaman kakak saya, sempat juga saya tanya, atas dasar apa kakak saya ditangkap. Tetapi kata kakak saya, sudah biar saja polisi membawa saya, kata HDR”, cerita Mul adik ketiga HDR.
Ketika ditanya soal upaya hukum, Mul mengatakan saat ini sedang melakukan rembug keluarga.
“Sementara ini kami sedang membicarakan di internal keluarga. Kendatipun kami merasa kecewa, tetapi kami harus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tapi kami yakin kakak kami tidak bersalah”, ujar Mul.
Selain itu, Mul juga mengaku kecewa dengan banyaknya pemberitaan media yang tidak sesuai fakta.
“Kami juga meminta kepada wartawan agar tidak memuat berita yang tidak sesuai kronologi. Berita-berita yang beredar kemarin terkesan melakukan pembunuhan karakter dan menyerang individu. Cobalah jadi wartawan yang profesional, buat berita sesuaikanlah dengan fakta dan realita yang ada”, harapnya.
Diketahui sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Waykanan, HDR ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung atas dugaan penyalahgunaan narkoba. (Berani-news.com )