Kepala Desa Kukusan Kecamatan Kendit Jupriyanto, Segera Dipolisikan Ketua Umum Lsm Siti Jenar

Kepala Desa Kukusan Kecamatan Kendit Jupriyanto, Segera Dipolisikan Ketua Umum Lsm Siti Jenar

Smallest Font
Largest Font

SITUBONDO>

Mereka kompak membeber tentang apa yang terjadi di pemerintahan desanya selama 2017 hingga 2019 sekarang.

“Kecurigaan – kecurigaan itu telah lama kami pendam. Sangat banyak Mas. Bukan cuma kegiatan fiktif, proyek fisik sangat jelas didepan mata. Kami juga masih ingat tentang proyek balai desa itu bagaimana,” kata seorang tokoh, yang tidak mau disebut namanya. Kamis (7/3/2019).

Senada dengannya, salah satu tomas Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Situbondo Jatim, menuturkan bahwa patut diduga kuat kalau sistem pemerintahan didesanya otoriter dan terbangun pola Nepotisme.

“Kami tahu, bagaimana perangkat dipecat tak beralasan. Kami juga sadar apa yang akan menimpa warga jika banyak protes,” sambungnya.

Ditempat terpisah Eko Febrianto, ketum LSM Siti Jenar (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran) mengaku sudah komplit data yang dikantonginya. Kata Eko.

Pelaporan ke Tipikor Mapolres Situbondo, juga telah rampung dipersiapkan. “Kami akan segera polisikan Kades Kukusan. Data sangat komplit, baik terkait jabatan kades, maupun ulahnya pribadi yang merugikan orang lain,” tegas Ketua Umum Lsm Siti Jenar.

Kata dia, kepolisian akan banyak mendapati pintu masuk dalam menyibak tabir kebobbrokan kades. Ada 2 perangkat desa dipecat tanpa alasan yang jelas, ada perangkat doble jabatan, ada 6 poin kegiatan fiktif, ada proyek fisik yang tidak terungkap di 2017, bahkan ada manipulasi LPJ. “Kami bukan omdo, kami punya bukti lengkap saksi,” Ujar Eko Kepada Garismerahnews.com, Kamis ((7/3/2019).

Sekadar diketahui, Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ RAPBDes) Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo tahun 2018, mulai menarik perhatian pegiat anti korupsi, Rabu (06/03/2019). Bukan hanya soal mark up anggaran, melainkan pelaksanaan kegiatannya diduga kuat 40 % fiktif.

Pembangunan balai desa diduga kuat pondasi tidak digali, AR perangkat desa rangkap jabatan, proyek fisik 2018 yang diduga sarat KKN, hingga pengadaan dalam lingkup lembaga pendidikan yang terindikasi memanipulasi data SPJ. “Kita buktikan semua itu. Saat ini, biarkan Tim APH bekerja dulu,” Paparnya. (Bront’s)

Editor : tomi

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author