LSM (PEKA) Kawal Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemkap Situbondo 2019
Situbondo Garismerahnews.com –
Sayudi Ketua Lsm Peka mengatakan.
“Ini semata sebagai bentuk fungsi pengawasan masyarakat pengadaan barang dan jasa, merupakan salah satu sarang korupsi mengapa kami menyikapi serius proses ini. Ujar Sayudi. Selasa (12/3/2019).
Bahkan Sayudi yang akrab dipanggil yudis Direktur lsm pejuang keadilan situbondo Menjelaskan.
“Apalagi sekarang dengan revisi perpres terkait pengadaan barang dan jasa serta surat edaran menteri PUPR tentang proses pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin terbuka untuk penyedia jasa kontruksi. Tuturnya.
Bahkan ketum Lsm Pejuang Keadilan menerangkan terkait barang dan jasa.
“Kami meminta agar
semua PA dan PPK di semua OPD pemkab situbondo agar menghapus semua persyaratan yg sifatnya diskriminatif dalam proses lelang, semata agar prinsip keterbukaan serta kesetaraan bagi semua penyedia jasa sama peluang nya” lanjut Yudis.
Seperti diketahui bersama proses lelang pemkab situbondo sejak beberapa tahun terakhir mensyaratkan surat rekomendasi pertambangan, hal tersebut banyak mendapat keluhan dari penyedia jasa tertutup nya kesempatan untuk mengikuti proses lelang tersebut.
“Untuk itu lah lsm pejuang keadilan hadir mengawal semua proses pengadaan barang dan jasa pemkab situbondo di tahun ini” ujar nya menutup wawancara dengan kontributor media ini. (Dz/Bront’s)
Editor : tomi