MA Keluarkan 4 Paket Kebijakan Untuk Kawal Pemilu 2019

MA Keluarkan 4 Paket Kebijakan Untuk Kawal Pemilu 2019

Smallest Font
Largest Font

Jakarta, garismerahnews.com-

Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung mengeluarkan 4 paket kebijakan menyambut Pemilu 2019 yang bertujuan untuk mengawal jalannya pesta demokrasi 5 tahunan itu.
“Itu untuk mengawal proses demokrasi. MA telah mengeluarkan 4 paket kebijakan,” kata Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA,Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Empat paket kebijakan itu dijelaskan Hatta Ali yaitu kebijakan nomor 1 tahun 2018 tentang tata cara penyelesaian tindak pidana pemilihan dan pemilihan umum. Kemudian, Perma Nomor 2 tahun 2018 tentang hakim khusus Tindak pidana pemilihan dan pemilihan umum. Lalu SEMA No.2 Tahun 2018 tentang Pemberlakukan SEMA No.3 Tahun 2016 Terhadap semua jenis surat keterangan.

“Saya tegaskan bahwa penerbitan surat-surat keterangan dari pengadilan berkaitan persyaratan pencalonan pejabat publik seperti surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit surat tidak pernah sebagai terpidana,” katanya.
Mahkamah Agung berharap terbitnya kebijakan tersebut terjadi independensi kekuasaan hakim.Dan Hatta mengimbau aparatur peradilan untuk menjaga integritasnya dari ranah politik praktis.

“Seluruh jajaran aparatur peradilan di seluruh Indonesia diwajibkan menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun, ” pungkasnya.

Sumber : lampungvisual.com

Editor : tomi

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author