MA Korban Pencabulan Oleh Kakek Tirinya, Butuh Bantuan
Pesawaran (GMNews) – Sungguh bejat kelakuan SAPRI (82) warga Desa Harapan Jaya, dirinya tega mencabuli cucu tirinya yang masih dibawah umur untuk memenuhi hasrat seksual.
Korban yang masih dibawah umur berinisial MA (5) dibujuk oleh pelaku (kakek tirinya), namun karena korban tidak mau, Sapri (kakek tirinya) memaksa korban. Sejak kejadian itu, tingkah laku korban menjadi aneh, akhirnya nenek korban menanyakan kepada korban. Setelah mendapat jawaban dari korban, bahwa kakeknya sudah berbuat tindakan mencabuli korban, maka neneknya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat. Selasa (1/8/2023)
Kemudian ketua RT menyarankan untuk memeriksakan korban ke Bidan terdekat. Hasil pemeriksaan dari bidan menyatakan bahwa alat vital korban mengalami kerobekan. Setelah itu ketua RT beserta nenek korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Harapan Jaya. Selanjutnya, di dampingi oleh Kepala Desa Harapan Jaya dan orang tua korban bersama neneknya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pesawaran Unit PPA dengan Nomor : STTLP / B / 109 / VII / 2023 / SPKT / Polres Pesawaran Polda Lampung.
Keluarga korban merupakan keluarga yang Tidak Mampu/Miskin dengan kondisi rumah tidak layak huni dan bertempat di kawasan register 19 (kawasan hutan). Untuk menghindari trauma yang berkepanjangan pada anak tersebut, orang tua korban bermaksud memindahkan rumah yang tidak layak huni tersebut ke tempat yang lebih baik (di perkampungan).
Akan>
Dimohon dengan kerendahan hati kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran untuk dapat membantu meringankan beban korban tersebut.(*)