Oknum Prades Kolelet Wetan Diduga Palsukan Stempel Desa, BK-LSM Audiensi Sekda Lebak
SATSET.ID | LEBAK - Oknum perangkat Desa Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten Inisial ER, diduga memalsukan stempel dan tanda tangan Kepala Desa Pabuaran, dan Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel dua desa tersebut, terkuak dalam pembuatan surat keterangan tidak sengketa tanah milik warga di desa setempat. Hal ini diungkap Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak, usai acara audiensi yang digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak. Senin, (18/11/2024).
"Kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi ke Sekda Lebak, namun sehubungan di posisinya di Dinas PMD, maka hari ini kami beraudiensi di Dinas PMD, dan Alhamdulilah semuanya sudah kami sampaikan, intinya bagaimana sikap Pemda Lebak terkait oknum Prades Kolelet Wetan yang telah memalsukan stempel dan tanda tangan dua desa tersebut," ungkap Mamik Slamet.
Menurut Mamik Slamet, terkait tindaklanjut hasil audiensi yang digelar di Dinas PMD Lebak ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke instansi terkait lainnya.
"Insya Allah, hasil audiensi hari ini akan kami tindaklanjuti ke instansi terkait lainnya, agar segera ditindaklanjuti serius. Sebab oknum prades tersebut, selain memalsukan akta otentik berupa surat keterangan yang dibubuhi stempel desa dan tandatangan Kepala Desa palsu, yang bersangkutan juga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, dan secepatnya akan kami dorong juga pelaporannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kolelet Wetan Agus Ruhyat, yang juga merupakan pimpinan oknum prades ER, saat dikonfirmasi Awak Media, usai acara audiensi terkesan menghindari pertanyaan yang diajukan sejumlah Awak Media.
"Maaf lagi enggak konsentrasi," jawabnya singkat.
Pantauan Awak Media di lapangan, acara audiensi yang digelar di ruangan bidang pembinaan desa (Pemdes) pada Kantor Dinas PMD Kabupaten Lebak ini, dihadiri perwakilan Dinas PMD Kabupaten Lebak, perwakilan Kecamatan Rangkasbitung, Kepala Desa Kolelet Wetan, dan Kepala Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sementara itu ER, oknum Prades Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung yang diduga memalsukan tanda tangan dan stempel dua desa, tidak hadir dalam acara audiensi tersebut. (Odih)