Oktober 2019 Nilai Impor Lampung Naik 38,23 Persen
Bandar Lampung, garislampungnews.com –
Pada bulan Oktober 2019 nilai impor provinsi Lampung mencapai 227,32 juta atau mengalami kenaikan 38,23 persen dibanding September 2019.
“Nilai impor itu lebih rendah 30,53 juta dolar AS atau turun 11,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Rabu.
Dari lima golongan barang impor utama pada September 2019, empat di antaranya mengalami peningkatan, yaitu binatang hidup naik 371,78 persen, kata Yeane.
Kemudian gula dan kembang gula naik 16,18 persen; mesin-mesin/pesawat mekanik naik 280,53 persen; dan gandum-ganduman naik tajam hingga 1.596,12 persen.
“Satu golongan barang lainnya mengalami penurunan yaitu ampas/sisa industri makanan dengan penurunan sebesar 39,17 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Oktober 2019 mencapai 36,26 persen.
Rinciannya sebagai berikut: binatang hidup 10,67 persen; gula dan kembang gula 8,11 persen; mesin-mesin/pesawat mekanik 7,85 persen; gandum-ganduman 5,70 persen; dan ampas/sisa industri makanan 3,93persen.
Negara pemasok barang impor ke Provinsi Lampung pada Oktober 2019 menurut kelompok negara utama berasal dari Amerika Serikat sebesar 117,12 juta dolar; Jepang 24,82 juta; Qatar 20,12 juta dolar. (ANTARA)