Pelaku Pembunuhan Mayat di Kebun Kopi Berhasil Diamankan Polres Way Kanan
WAY KANAN (GMNews) – Setelah berjuang selama hampir satu minggu, jajaran Polsek Kasui dengan diback up Tim Tekab 308 Polres Way Kanan, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Jun Riyanto, Jumat (10/1/2020).
Sebelumnya warga Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, digegerkan dengan adanya penemuan mayat Jun Riyanto (35) warga kampung setempat, di kebun kopi yang terletak di Dusun Sinar Ogan kampung setempat, Minggu (5/1/2020).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kasui AKP NM Sembiring yang didampingi Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sujana, S.I.K. mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, S.I.K. di Mapolsek setempat, Sabtu malam (11/01/2020).
Polsek Iptu NM Sembiring mengatakan, adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yaitu Wahyudi Purnomo bin Sumadi (23), warga Kampung Dusun Sinar Ogan, Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan yang masih merupakan tetangga korban.
Ia menambahkan, kronologis kejadian berawal hari Sabtu tanggal 4 Januari 2020 sekitar pukul 09.00 wib, korban pergi ke kebun yang terletak di Dusun Sinar Ogan, Kampung Sinar Gading untuk menderes karet, sementara keluarga korban (kakak dan ibu) sudah terlebih dahulu berangkat ke kebun.
“Sekitar pukul 11.00 wib, ibu dan Kakak korban mengajak korban untuk pulang dan beristirahat, namun korban tidak mau dan menyuruh ibu dan kakaknya pulang lebih dulu. Hingga pukul 21.00 wib, korban tidak juga pulang ke rumah. Keluarga yang merasa khawatir segera mencari korban, namun korban tidak juga ditemukan,” kata Iptu Sembiring.
Ia melanjutkan, pencarian terus dilanjutkan hingga akhirnya korban diketemukan pada hari Minggu, 5 Januari 2020 pukul 09.30 wib di kebun karet milik korban, dan saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa.
Peristiwa pembunuhan bermula pada Sabtu (4/1/2020), pelaku yang merasa kesal dan naik pitam karena korban mengaku mematahkan batang kopi milik pelaku, langsung memukul kepala korban dengan batang kopi yang sudah disiapkan pelaku, kemudian menggorok leher korban dan membuangnya ke jurang.
Ia kembali menambahkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil penyelidikan, serta petunjuk-petunjuk yang mengarah pada pelaku (WP). Berdasarkan hal tersebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan.
“Sampai saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kasui guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (omy)