Pemilik Lahan Minta PT Sari Ringgung Berikan CSR
Bandar Lampung, garismerahnews.com-
PT Sari Ringgung diminta memberikan kompensasi berupa corporate social responsibility (CSR) atas pemungutan tiket masuk ke lokasi obyek wisata pantai tersebut karena jalan yang digunakan milik sejumlah orang.
Amin Fauzy A.T, S.E, salah satu pemilik lahan di jalur pantai tersebut menyampaikan permintaannya kepada manajemen PT Sari Ringgung dalam pertemuan di kediamannya kemarin.
PT Sari Ringgung berencana membuka kembali gerbang tiketing yang ditutup Pemkab dan Polres Pesawaran sejak insiden beberapa bulan lalu.
Keberadaan gerbang tiketing, menyulitkan warga dan pemilik lahan, karena harus membayar tiket masuk yg besarnya Rp25 ribu (motor) dan Rp50 ribu (mobil kecil).
Sejak gerbang tiket gate ditutup, PT Sari Ringgung memungut tiket di lokasi yang bersebelahan dengan lahan milik Amin Fauzy.
Timbul masalah baru, kata Amin, akibat antrean bus-bus dan mobil kecil, mengganggu kenyamanan pengunjung obyek wisata miliknya. “Mana bikin macet, berdebu lagi. Tamu saya jadi tidak nyaman,” katanya.
Menurut Amin, sejak puluhan tahun lalu bertetangga dengan PT Sari Ringgung tidak pernah mendapatkan kompensasi apapun, termasuk sejumlah pemilik lahan. Padahal, jalan yang digunakan merupakan milik orang per orang.
Dari pantauan Sumaterapost, obyek wisata pantai Sari Ringgung selalu ramai dikunjungi wisatawan, tidak hanya lokal tapi juga luar kota.
Untuk tiket masuk Rp10 ribu per orang, pengunjung tidak mendapatkan fasilitas apapun baik pondokan maupun MCK. Pondok sekali pakai Rp100 ribu dan MCK Rp3.000. (Sum:s.post)