Perihal Klarifikasi Dugaan Korpsi Dana RTLH , Bupati LIRA : Kita Serahkan Kasus Ini Ke APH
Situbondo garismerahnews.com –
Terkait pelaporan kami,tentang dugaan Korupsi Dana RTLH Sebesar Kurang Lebih Rp. 170 Juta Tahun Anggaran 2017, Bupati Lira Menerangkan Kami serahkan Kasus Ini Ke pihak APH.
Terkait adanya pemberitaan tentang Pelaporan Bupati Lira Situbondo (Lumbung Informasi Rakyat) Didik Martono, yang melaporkan KSM Jaya Abadi terkait Dugaan Korupsi Program RTLH Tahun Anggaran 2017 ditepis oleh Ketua KSM Hosniyah bahwa pernyataan tersebut tidak benar, hal ini diungkapkan oleh Bupati Lira setelah adanya pemberitaan disebuah Surat Kabar.
“Kami pasrahkan saja ke APH karena kasus ini sudah masuk ke ranah kejaksaan ” katanya.
Disaat ditanya tepisan dugaan Korupsi oleh ketua KSM Jaya Abadi Hosniyah di surat kabar didik menerangkan.
“Saya sebagai pelapor menilai klarifikasi pihak terlapor di surat kabar itu hak mereka tapi yang disayangkan pernyataan ketua KSM terkait pekerjaan RTLH dipastikan tidak ada korupsi dana rtlh, menurut saya itu hanya pembelaan karena belum ada pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan dari kejaksaan sudah dipastikan tidak ada korupsi,dan klarifikasi ini pintu pembuka bahwa ada indikasi dugaan korupsi,” Ungkap Bupati Lira Situbondo. Rabu (13/3/2019).
(Bront’s)
Editor: Yogi