Polres Tuba Tindak Cepat Laporan Warga Dusun Cakat
Tulangbawang,
Urusan Kedokteran dan Kesehatan (Ur Dokkes) Polres Tulang Bawang melakukan pemeriksaan kepada warga penderita gangguan jiwa.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, hari Jumat (8/3), sekira pukul 15.30 WIB, Tim Dokkes Polres bersama Bhabinkamtibmas Polsek Menggala Bripka Deni Kurdiansyah mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa ada warga penderita gangguan jiwa yang mengamuk serta mengancam dan mengejar masyarakat dengan menggunakan sajam (senjata tajam).
“Adapun identitas dari warga penderita gangguan jiwa tersebut adalah Wayan Sumerte (43), warga Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” tutur AKBP Syaiful.
Mendapatkan laporan dari warga tentang peristiwa tersebut, adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh petugas kami adalah pertama mendatangi rumah penderita. Saat tiba di rumah tersebut ternyata penderita sudah di tangkap oleh pihak keluarga bersama dengan warga, kondisi kaki penderita sudah terikat rantai di bekas dapur rumah milik keluarganya.
Kedua petugas kami melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan dasar simptomatik kepada penderita, ketiga dilakukan konseling baik kepada penderita maupun kepada keluarga tentang cara penanganan pasien gangguan jiwa dan keempat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan bagian PTM dan kesehatan jiwa untuk proses penanganan lebih lanjut.
Menurut keterangan dari pihak keluarga kepada petugas, yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah berobat ke RSJ (rumah sakit jiwa) Daerah Kurungan Nyawa.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk bakti sosial (baksos) kesehatan Polres, yang peduli kepada kesehatan warga masyarakatnya serta upaya mendekatkan diri kepada warga, sehingga warga semakin cinta dan dekat dengan Polri khususnya personel Polres Tulang Bawang.
Sumber: LampungVisual
Editor : Yogi