Rahmat Mirzani Djausal: Berjanji Menindaklanjuti Keinginan Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rahmat Mirzani Djausal: Berjanji Menindaklanjuti Keinginan Masyarakat Kota Bandar Lampung

Smallest Font
Largest Font

Bandar Lampung (GMNEWS) – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang berjumlah 85 orang melangsungkan kegiatan serap aspirasi atau reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), Rabu (14/09/2022).

Terungkap sejumlah keluhan, keinginan dan harapan dari masyarakat Kota Bandar Lampung pun tercurah dalam kesempatan reses anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Sejumlah warga mengutarakan beberapa persoalan, mulai dari perbaikan jalan dan drainase, sampai ada yang meminta untuk dibuatkan sumur bor karena sebagian warga kesulitan mendapatkan air bersih.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung ini berjanji bakal menindaklanjuti keinginan masyarakat Kota Bandar Lampung dalam bentuk E-Pokir atau Pokok Pikiran Dewan. Menurutnya, fungsi Wakil Rakyat selain pengawasan dan penganggaran, adalah untuk memperjuangkan aspirasi setiap konstituennya.

“Kami di DPRD ini punya tanggung jawab moral dalam menyerap dan memperjuangkan setiap aspirasi dari masyarakat yang notabenenya adalah konstituen kami di masing-masing Dapil,” ucap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung tersebut.

Mirza pun menyebut, sesuai instruksi Ketua Umum Gerindra Bapak Prabowo Subianto, bahwa seluruh kader Gerindra di mana pun berada harus setia bergerak untuk rakyat. Sehingga keinginan dan harapan masyarakat harus diperjuangkan dengan maksimal.

“Arahan dari Pak Prabowo seperti itu bapak dan ibu semua, jadi kami seluruh kader Gerindra, khususnya di Provinsi Lampung ini wajib untuk mendengar, memperjuangkan dan dekat dengan rakyat. Jadi Insya Allah, Legislator-legislator dari Gerindra akan bekerja maksimal dalam memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat,” tambah Mirza.

Dalam kesempatan tersebut, Mirza pun menggandeng anggota DPRD Kota Bandarlampung Dafryan Anggara. Mengingat ada sebagian persoalan-persoalan yang dialami masyarakat merupakan kewenangannya berada di Pemerintah Kota (Pemkot).

“Jadi saya menggandeng anggota Fraksi Gerindra DPRD Bandarlampung Dafryan, mengingat ada persoalan-persoalan yang kebijakannya berada di Pemkot. Pak Dafryan ini hadir di sini juga hendak untuk membantu memperjuangkan aspirasi dari Bapak dan Ibu semua, di DPRD Kota Bandarlampung,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author