Soal Kritik Penggunaan E-Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E-Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
SATSET.ID | BANTEN - Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II Musa Weliansyah angkat bicara soal proyek rekontruksi jalan di Sumur Taman Jaya Pandeglang Banten yang secara proses melalui E-Katalog melainkan tender di LPSE.
Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah menuding e-Catalog hanya membuka ruang koruptif dan by desain yang diduga dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.
Menurutnya, seperti PT Ris Putra Delta yang sedang mengerjakan proyek pekerjaan jalan Taman Sumur Jaya Ujung Kulon dengan nomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024 dengan nilai kontrak Rp. 87,8 Miliar diduga bermasalah.
"Justru e-katalog ini membuka ruang koruptif dan by desain karena PT ris putra delta dipilih oleh ppk di etalase produk e-katalog LKPP Lokal banten, bukan tender melalui di LPSE," ungkap Anggota Dewan Musa Weliansyah yang dikutip dari Media Haluankota.
Pernyataan tersebut mengundang Presidium Forwatu Banten, Arwan.,S.Pd.,M.Si.,M.IP berkomentar. Arwan dalam pernyataannya menyampaikan bahwa justru dengan e-katalog ruang korupsi bisa diminimalisasi.
"Pengadaan pekerjaan dengan menggunakan e-katalog dapat membantu mencegah korupsi karena dapat: Memudahkan prosedur, Memotong rantai birokrasi, Membuat mekanisme pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan responsif, Meminimalisir penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.
"E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai produk yang dibutuhkan oleh pemerintah," lanjutnya.
Di zaman Al Muktabar proses e-katalog menutup pintu 'Kongkalingkong' harga.
"E-katalog dibangun dalam rangka mengembangkan e-marketplace untuk memberi kesempatan seluas-luasnya pada penyedia barang/jasa ikut serta pada proses pengadaan barang/jasa yang transparan. Jenis e-katalog terdiri dari 3 yaitu, e-katalog nasional, e-katalog sectoral dan e-katalog local," tegas Arwan.