Tanggapan Bank Lampung Terkait Pemkot Pindahkan RKUD Ke BNI 46
Bandar Lampung (GMNews) – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Lampung ke BNI 46. Rabu (18/1).
Hal tersebut dipicu lantaran pelayanan Bank Lampung yang ‘kurang menghormati’ Pemkot sebagai salah satu pemilik saham.
Menurut sumber yang enggan disebut namanya, walikota kecewa dengan sikap Bank Lampung dalam menentukan direksinya.
“Sebagai salah satu pemilik saham, setahu saya Walikota Eva Dwiana agak kecewa dengan sikap Bank Lampung dalam menentukan direkturnya. Pemkot diundang saat pelantikan saja,” ujarnya.
“Ini bukan bu wali mau menyiapkan orangnya di bank itu tapi sebelum pelantikan mbok ya dikenalkan ke Pemkot para direktur itu,” tambahnya.
Selain itu, masih kata sumber tersebut Pemkot Bandar Lampung berencana akan menambah dana penyertaan modal di Bank Lampung tapi pelayanan bank milik pemprov, pemkab/kota itu kurang menyenangkan.
“Pemkot mau menambah penyertaan modalnya dari Rp25 milyar akan ditambah lagi. Pihak Bank Lampung menanggapinya kurang baik lah yang membuat bu wali kecewa lagi. Ini lah beberapa alasan yang saya tahu kenapa Pemkot akan memindahkan RKUD-nya ke BNI 46. Setahu saya Bank Lampung lagi butuh suntikan modal agar bank itu gak turun grade-nya,” bebernya.
Sementara Humas Bank Lampung Edo Lazuardi saat di konfirmasi oleh media di kantornya mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. ” Tapi terserah bagusnya apa? Tapi yang jelas Bank Lampung akan melakukan perbaikan demi kenyamanan pemerintah kota Bandarlampung,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Edo menekankan bahwa pihaknya kan terus memperbaiki dan introspeksi diri dengan masukan dari pemerintah kota Bandar Lampung.
“Mungkin biar dari pihak pemerintah kota yang cerita hasil dari rapat di Jakarta kemarin. Insyaallah, baiklah hasilnya untuk semuanya. Kita berusaha sekuat tenaga gak mau lepas RKUD itu,” jelasnya.(ma).