Terjadi Baku Tembak, Tekab 308 Polda Lampung Berhasil Lumpuhkan 2 Pelaku Curas
Bandar Lampung, garismerahnews-
Aksi baku tembak antara penjahat dengan Tim Tekab 308 Polda Lampung, peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Purnawirawan 6A RT 8 LK I, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, pukul 06.30 WIB, Kamis (28/3/2019).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta membenarkan adanya penggerebakan terduga pelaku spesialis bobol rumah lintas provinsi.
“Iya benar kami melakukan penggrebekan pelaku,” ungkapnya.
Adrian pun belum bisa menyampaikan identitas kedua pelaku yang meninggal tertembus timah panas.
“Saat ini belum bisa kami sampaikan karena kami masih bekerja dan melakukan pengembangan,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung aksi tembak menembak terjadi saat Tekab 308 melakukan penangkapan terhadap pelaku curas.
Pelaku yang terdiri dari dua orang tidak mau menyerahkan diri, bahkan melawan dengan melepas tembakan dari rumah.
Warga pun dilarang mengabadikan moment tersebut menggunakan kamera smartphone.
Saat Dimintai Keterangan Salah satu warga bernama Ajis menyebutkan jika polisi tengah menangkap pelaku penjahat curas.
“Katanya maling digrebek, dua meninggal,” jawabnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. (TribunLampung)
Editor: Yogi