Wujudkan Lampung Layak Anak , Kemen PPPA : OPD harus kerja sama
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Dra. Leny Nurhayanti Rosalin, Mengatakan dalam merealisasikan Kabupaten/Kota layak anak, diperlukan kerja kolektif dari organisasi perangkat daerah yang ada.
“Perlu kerja kolektif dalam mewujudkan Lampung provinsi layak anak. Artinya, ini bukan tugas satu dinas tertentu, melainkan berbagai OPD harus sama-sama bekerja mewujudkannya,” kata Leni pada rapat evaluasi Kemen PPPA RI tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Rabu (17/07/2019).
Kementrian PPPA RI juga menyebutkan jika fokus dari pembentukan provinsi layak ini adalah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sejak dini. “SDA Indonesia ini harus disiapkan sejak anak-anak, sejak TK hingga SMA karena mereka (anak-anak) adalah investasi yang hasilnya bisa dirasakan kemudian hari” Lanjutnya.
Menurut Leny , ada 5 kluster hak anak yang wajib dipenuhi dalam mewujudkan Lampung sebagai provinsi layak anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan anak dan kesehatan anak berkebutuhan khusus, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan anak.
Dari 15 Kabupaten/kota di Lampung, baru 3 yang memenuhi KLA di antaranya Lampung Selatan, Bandar Lampung dan Lampung Timur.
Pewarta : (Yogi)
Editor :Yogi